Memuat halaman
Memuat halaman
Panduan dan kesepakatan standar operasional PT. Bijanta Logistik Indonesia.
Terakhir diperbarui: Agustus 2026
Pemilik kendaraan wajib menyerahkan fotokopi atau asli STNK aktif yang sesuai dengan nomor rangka dan mesin kendaraan, serta KTP pemilik/penanggung jawab yang sah saat pengangkatan unit.
Barang pribadi di dalam kabin mobil wajib didaftarkan pada berita acara penyerahan unit. Bijanta tidak bertanggung jawab atas barang berharga (perhiasan, dokumen negara, uang tunai) yang tidak dideklarasikan secara tertulis.
Pengiriman dapat dilindungi opsi proteksi asuransi pengangkutan. Konfirmasi premi dan klaim dilakukan sesuai perjanjian yang diterbitkan pada Purchase Order (PO) resmi tim Sales.
Pelanggan akan menerima Kode Resi resmi setelah pengangkatan unit disetujui. Bukti fisik penyerahan kendaraan wajib ditandatangani di lokasi tujuan.
Ada pertanyaan seputar dokumen ini? Tim kami siap membantu via WhatsApp 0852-5550-9933.